Jakarta - Beredarnya gambar e-KTP ganda bikin resah masyarakat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyebut penyebar Berita Palsu ...
Home » Posts filed under Bawaslu : Penyebar Berita Palsu Bisa Dipidana Penjara
Showing posts with label Bawaslu : Penyebar Berita Palsu Bisa Dipidana Penjara. Show all posts
Saturday, February 4, 2017
Subscribe to:
Posts (Atom)