Sukses Bersama Kami

Saturday, January 28, 2017

Dua Tahanan Narkoba Kabur di Sukabumi

Dua Tahanan Narkoba Kabur di Sukabumi - Hallo Kawan Solusi Sukses Anda,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dua Tahanan Narkoba Kabur di Sukabumi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article Berita Kriminal, Article Berita terbaru, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : Dua Tahanan Narkoba Kabur di Sukabumi
link : Dua Tahanan Narkoba Kabur di Sukabumi

Baca juga


Dua Tahanan Narkoba Kabur di Sukabumi

Macroberita.com - Dua orang dari tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang kabur pada Selasa (24/1/2017) ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

"Hari ini, ada dua tahanan yang berhasil ditangkap di Sukabumi oleh tim gabungan Dit Narkoba Mabes Polri, Brimob Mabes Polri dan Polres Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkat yang diterima Antara, Sabtu (28/1/2017).

Menurut dia, kedua tahanan tersebut, yaitu Cai Uang alias Antoni (49) dan Amirudin alias Amir (27). Keduanya ditangkap di lokasi yang sama, yakni di lereng Gunung Wayang, Desa Sukaati, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Tahanan bernama Cai Chang alias Antoni berhasil ditangkap lebih dulu, yaitu pada pukul 16.00 WIB. Kemudian, pada pukul 18.00 WIB, ditangkap tahanan kedua, yaitu Amirudin alias Amir," ujar Yusri.

Dengan demikian, dia mengungkapkan sampai dengan saat ini, terhitung sudah enam dari tujuh tahanan yang berhasil ditangkap.

"Saat ini, kami masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tahanan lainnya yang bernama Antony bin M Ridwan (33)," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, pada Selasa (24/1/2017), sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Ruang Tahanan Tipid IV Narkoba Bareskrim Poker.

Para tahanan itu melarikan diri dengan cara asli melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm, kemudian memanjat tembok Rumah Sakit Pusat Otak Nasional setinggi 2,5 meter.

Ketujuh tahanan yang melarikan diri itu merupakan tahanan yang berasal dari berbagai kasus narkoba, antara lain Azizul alias Izul (30) tersangka kasus sabu, Ridwan R alias mame (22) tersangka kasus sabu, Cai Chang alias Antoni (49) tersangka kasus sabu, Anthony alias Ridwan (33) tersangka kasus ganja, Amiruddin alias Amir (27) tersangka kasus ganja, Ricky Felani alias Ruslan (30) tersangka kasus ganja dan Sukma Jaya alias Jaya (34) tersangka kasus ganja.



Demikianlah Artikel Dua Tahanan Narkoba Kabur di Sukabumi

Sekianlah artikel Dua Tahanan Narkoba Kabur di Sukabumi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dua Tahanan Narkoba Kabur di Sukabumi dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/01/dua-tahanan-narkoba-kabur-di-sukabumi.html
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Dua Tahanan Narkoba Kabur di Sukabumi

0 comments:

Post a Comment