Sukses Bersama Kami

Friday, February 24, 2017

Dianggap Meresahkan Warga, Masjid Jamaah Ahmadiyah Disegel Satpol PP DEPOK

Dianggap Meresahkan Warga, Masjid Jamaah Ahmadiyah Disegel Satpol PP DEPOK - Hallo Kawan Solusi Sukses Anda,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dianggap Meresahkan Warga, Masjid Jamaah Ahmadiyah Disegel Satpol PP DEPOK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article Beritanya, Article Kejadian, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : Dianggap Meresahkan Warga, Masjid Jamaah Ahmadiyah Disegel Satpol PP DEPOK
link : Dianggap Meresahkan Warga, Masjid Jamaah Ahmadiyah Disegel Satpol PP DEPOK

Baca juga


Dianggap Meresahkan Warga, Masjid Jamaah Ahmadiyah Disegel Satpol PP DEPOK

🙏 RUMAHINJECT 🙏

Foto foto tentang adanya penyegelan salah satu masjid di kota Depok tampaknya telah menjadi viral, setelah diselidiki ternyata adalah sebuah masjid Jamaah Ahmadiyah di kota Depok tepatnya di Sawangan, hal ini merupakan tindak lanjut pemerintah karena masjid ini telah dianggap meresahkan warga, simak informasinya, semoga tidak ada uneg uneg yang menyatakan bahwa ini adalah intoleransi.



DEPOK (Pos Kota) – Aparat gabungan Polresta Depok dengan Satpol PP Kota Depok melakukan penyegelan terhadap Masjid Hidayah di Jalan Raya Muchtar, RT.03/07 Sawangan Baru, Sawangan, Kota Depok, Kamis (23/2) sore. Penyegelan ini sudah yang keenam kalinya.

Bangunan masjid untuk Jamaah Ahmadiyah ini disegel oleh aparat Satpol PP dipimpin Kasat Pol PP Depok Dudi Miras didampingi Kabag Ops Polresta Depok dibantu 60 personil gabungam TNI dan lantas untuk pengamanan.

Kasat Pol PP Kota Depok, Dudi Miraz Z mengatakan penyegelan sebelumnya telah dilakukan pada 2015 lalu. Menurut Dudi kegiatan jemaah sudah meresahkan warga sekitar dan ulama.
[ads-post]
“Ada laporan warga ada kegiatan di masjid jemaah Ahmadiyah sudah sangat meresahkan maka kita lakukan penyegelan lagi,”ujarnya kepada Poskotanews.com di lokasi.

Pada saat penyegalan tidak ada perlawanan dan berjalan tertib. “Jika tidak berkenan yang jelas pemilik bangunan dapat mengajukan gugatam kepada pengadilan. Kita di sini hanya melakukan tugas, dan jika segel dicopot akan ada sanksi tegas,”tambahnya.

Sementara itu, pemilik bangunan, Farid mengungkapkan sangat menyayangkan tindakan anggota Pol PP yang melakukan penertiban rumah ibadah yang dinilai sepihak.

“Pemerintah daerah tidak memiliki landasan kuat untuk menyegel rumah ibadah. Apalagi sejak beberapa waktu lalu tidak ada lagi penyegelan terhadap rumah ibadah “paparnya. “Kami hanya melakukan ibadah, apa ini dikatakan meresahkan. Apalagi di daerah Kuningan Jawa Barat, kegiatan jamaah Ahmadiyah berjalan biasa.”

Tempat terpisah Ketua MUI Kecamatan Sawangan, Kiyai Abdullah Syafei menambahkan jangan ada pembiaran kegiatan agama yang dianggap melenceng. Ketika penertiban sudah lebih dari satu kali dilakukan. Berarti menurut dia, terdapat pembiaran yang dilakukan pemerintah.

“Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan pemerintah. Kami berharap jika kembali berulah, harus ada tindakan tegas dari pemerintah,” tutup dia. (poskt)



Demikianlah Artikel Dianggap Meresahkan Warga, Masjid Jamaah Ahmadiyah Disegel Satpol PP DEPOK

Sekianlah artikel Dianggap Meresahkan Warga, Masjid Jamaah Ahmadiyah Disegel Satpol PP DEPOK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dianggap Meresahkan Warga, Masjid Jamaah Ahmadiyah Disegel Satpol PP DEPOK dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/02/dianggap-meresahkan-warga-masjid-jamaah.html
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Dianggap Meresahkan Warga, Masjid Jamaah Ahmadiyah Disegel Satpol PP DEPOK

0 comments:

Post a Comment