Sukses Bersama Kami

Sunday, February 26, 2017

Habib Rizieq Jadi Saksi, ACTA Wanti Wanti, Jangan Intimidasi Habib Rizieq

Habib Rizieq Jadi Saksi, ACTA Wanti Wanti, Jangan Intimidasi Habib Rizieq - Hallo Kawan Solusi Sukses Anda,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Habib Rizieq Jadi Saksi, ACTA Wanti Wanti, Jangan Intimidasi Habib Rizieq, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article Beritanya, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : Habib Rizieq Jadi Saksi, ACTA Wanti Wanti, Jangan Intimidasi Habib Rizieq
link : Habib Rizieq Jadi Saksi, ACTA Wanti Wanti, Jangan Intimidasi Habib Rizieq

Baca juga


Habib Rizieq Jadi Saksi, ACTA Wanti Wanti, Jangan Intimidasi Habib Rizieq

🙏 RUMAHINJECT 🙏

Ditunjuknya Habib Rizieq sebagai saksi dalam kasus penodaan Agama Oleh Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama Oleh MUI tampaknya memang sudah menjadi antisipasi oleh semua pihak, diapstikan kedatangan Habib Rizieq sebagai saksi inilah yang paling ditunggu oleh semua orang, baik itu yang pro dan kontra serta yang hanya ingin tahu dan melihat sidang berjalan, baik melalui media televisi atau langsung ke lokasi, Nah terkait kedatangan Habib Rizieq di persidangan nanti berikut adalah wanti wanti ACTA kepada semua penyelengara dan peserta sidang.



Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengingatkan jangan mengintimidasi imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang akan memberikan keterangan sebagai ahli pada persidangan perkara penodaan agama Islam.

Rizieq akan dihadirkan sebagai ahli pada perkara yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama pada persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/2) di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua ACTA Herdiansyah mengingatkan jangan sampai ada intimidasi, tekanan dan perlakuan tidak baik yang melanggar hukum terhadap Habib Rizieq Shihab.

"Baik sebelum, pada saat dan setelah beliau memberikan keterangan dalam sidang Ahok," kata Herdiansyah kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).
[ads-post]
Dia tidak ingin Habib Rizieq diintimidasi seperti perlakuan yang tidak pantas saat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin memberikan keterangan di persidangan Ahok beberapa waktu lalu.

Kala itu, Ma'ruf dibentak dan seolah-olah dianggap berbohong.

Dia menambahkan, penuntut umum maupun penasihat hukum Ahok, telah terikat pada kode etik profesi masing-masing. Karenanya dia menjelaskan, majelis hakim harus bisa mengatur lalu lintas pembicaraan antara pihak dalam persidangan secara efektif.

Kuasa hukum terdakwa, kata dia, jangan dibiarkan sengaja mengulang-ulang pertanyaan. "Atau mengajukan pertanyaan yang tidak relevan dengan dakwaan serta mengulur waktu," ujarnya.

Dia menambahkan, keterangan Rizieq sebagai ahli sangat penting. Dalam pasal 1 angka 28 KUHAP, disebutkan bahwa keterangan ahli diperlukan untuk membuat terang perkara yang diperiksa.

"Semua pihak sebenarnya berkepentingan agar Habib Rizieq Shihab bisa memberikan keterangan secara bebas sesuai dengan pengetahuannya sebagai ahli agama," tuntasnya. (jpn)



Demikianlah Artikel Habib Rizieq Jadi Saksi, ACTA Wanti Wanti, Jangan Intimidasi Habib Rizieq

Sekianlah artikel Habib Rizieq Jadi Saksi, ACTA Wanti Wanti, Jangan Intimidasi Habib Rizieq kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Habib Rizieq Jadi Saksi, ACTA Wanti Wanti, Jangan Intimidasi Habib Rizieq dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/02/habib-rizieq-jadi-saksi-acta-wanti.html
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Habib Rizieq Jadi Saksi, ACTA Wanti Wanti, Jangan Intimidasi Habib Rizieq

0 comments:

Post a Comment