Title : HEBATNYA Presiden Jokowi Tegas Terhadap Ijin Export Freeport !!
link : HEBATNYA Presiden Jokowi Tegas Terhadap Ijin Export Freeport !!
HEBATNYA Presiden Jokowi Tegas Terhadap Ijin Export Freeport !!
Induk PT Freeport Indonesia, Freeport-McMoRan Inc, mengumumkan status force majeure kepada para mitra dagangnya di luar negeri. Kondisi kahar itu dinyatakan karena Freeport belum mendapatkan izin ekspor konsentrat dari pemerintah Indonesia sehingga tak bisa memenuhi kontrak penjualan ke luar negeri.
Seperti dikutip Reuters, pengumuman status force majeure itu dinyatakan Freeport pada Jumat pekan lalu, 17 Februari 2017. Sejak 12 Januari 2017, izin ekspor perusahaan berakhir. Pemerintah Indonesia belum menerbitkan izin ekspor baru karena belum memenuhi syarat.
Tambang Grasberg di Papua yang dioperasikan Freeport dan tambang BHP Billiton Escondida di Cile merupakan penghasil tembaga terbesar di dunia. Keduanya menguasai 10 persen pasokan tembaga dunia. Pada 10 Februari lalu, BHP Billiton Escondida juga menyatakan kondisi kahar karena pemogokan pekerja. “Kedua tambang itu sedang offline dan itu sekitar 2 juta ton pasokan—hampir 10 persen dari pasokan tembaga dunia—dan merupakan masalah besar,” kata analis Jefferies Chris LaFemina.
[ads-post]
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebetulnya telah menerbitkan surat rekomendasi ekspor bagi PT Freeport Indonesia. Ekspor disetujui untuk konsentrat tembaga dengan volume 1,23 juta ton hingga 16 Februari 2018.
Dalam keterangan tertulis pekan lalu, juru bicara Kementerian Energi, Sujatmiko, mengatakan rekomendasi ekspor diberikan karena Freeport mengirim surat permohonan pada 16 Februari 2017. Perusahaan berkomitmen meneruskan pembangunan fasilitas pemurnian tembaga (smelter) di Gresik, Jawa Timur, sebagai syarat terbitnya izin ekspor. Saat ini, pembangunan smelter itu baru mencapai 13 persen. Jika dalam enam bulan realisasi smelter tidak sesuai dengan rencana, rekomendasi ekspor bakal dicabut.
Kuota ekspor yang diperoleh Freeport kini lebih kecil dibanding sebelumnya. Pada periode Agustus 2016-Januari 2017, Freeport memperoleh kuota 1,4 juta ton tembaga. Kuota ekspor konsentrat bersyarat pertama kali diberikan pemerintah pada Juli 2014 sebesar 756 ribu ton. Namun, saat itu, izin ekspor hanya diberikan untuk enam bulan.
Rekomendasi ekspor dikeluarkan setelah pemerintah menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi Freeport. Namun Freeport malah menolak status IUPK lantaran syarat stabilitas fiskal dan legal yang mereka ajukan tidak dipenuhi.
Freeport mau mengubah usaha kontrak karya menjadi IUPK asalkan kebijakan fiskal bagi mereka bersifat nail down alias tetap seperti dalam kontrak karya.
Dalam IUPK, kebijakan fiskal menggunakan sistem prevailing alias mengikuti kebijakan yang berlaku. “Kami belum sepakat karena merasa belum ada kepastian jaminan investasi,” kata juru bicara Freeport, Riza Pratama.
Freeport menganggap kebijakan fiskal nail down sebagai jaminan investasi. Namun Riza tidak menjawab pertanyaan Tempo tentang izin ekspor yang telah disetujui pemerintah. Sebelumnya, Kementerian Energi telah menerbitkan IUPK Freeport berdasarkan permohonan perusahaan pada 26 Januari 2017. Kementerian menganggap surat itu sebagai sikap resmi perusahaan yang mengajukan status IUPK. Belakangan, Freeport membantah telah mengajukan perubahan dari kontrak karya ke IUPK.[tmp]
Tambang Grasberg di Papua yang dioperasikan Freeport dan tambang BHP Billiton Escondida di Cile merupakan penghasil tembaga terbesar di dunia. Keduanya menguasai 10 persen pasokan tembaga dunia. Pada 10 Februari lalu, BHP Billiton Escondida juga menyatakan kondisi kahar karena pemogokan pekerja. “Kedua tambang itu sedang offline dan itu sekitar 2 juta ton pasokan—hampir 10 persen dari pasokan tembaga dunia—dan merupakan masalah besar,” kata analis Jefferies Chris LaFemina.
[ads-post]
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebetulnya telah menerbitkan surat rekomendasi ekspor bagi PT Freeport Indonesia. Ekspor disetujui untuk konsentrat tembaga dengan volume 1,23 juta ton hingga 16 Februari 2018.
Dalam keterangan tertulis pekan lalu, juru bicara Kementerian Energi, Sujatmiko, mengatakan rekomendasi ekspor diberikan karena Freeport mengirim surat permohonan pada 16 Februari 2017. Perusahaan berkomitmen meneruskan pembangunan fasilitas pemurnian tembaga (smelter) di Gresik, Jawa Timur, sebagai syarat terbitnya izin ekspor. Saat ini, pembangunan smelter itu baru mencapai 13 persen. Jika dalam enam bulan realisasi smelter tidak sesuai dengan rencana, rekomendasi ekspor bakal dicabut.
Kuota ekspor yang diperoleh Freeport kini lebih kecil dibanding sebelumnya. Pada periode Agustus 2016-Januari 2017, Freeport memperoleh kuota 1,4 juta ton tembaga. Kuota ekspor konsentrat bersyarat pertama kali diberikan pemerintah pada Juli 2014 sebesar 756 ribu ton. Namun, saat itu, izin ekspor hanya diberikan untuk enam bulan.
Rekomendasi ekspor dikeluarkan setelah pemerintah menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi Freeport. Namun Freeport malah menolak status IUPK lantaran syarat stabilitas fiskal dan legal yang mereka ajukan tidak dipenuhi.
Freeport mau mengubah usaha kontrak karya menjadi IUPK asalkan kebijakan fiskal bagi mereka bersifat nail down alias tetap seperti dalam kontrak karya.
Dalam IUPK, kebijakan fiskal menggunakan sistem prevailing alias mengikuti kebijakan yang berlaku. “Kami belum sepakat karena merasa belum ada kepastian jaminan investasi,” kata juru bicara Freeport, Riza Pratama.
Freeport menganggap kebijakan fiskal nail down sebagai jaminan investasi. Namun Riza tidak menjawab pertanyaan Tempo tentang izin ekspor yang telah disetujui pemerintah. Sebelumnya, Kementerian Energi telah menerbitkan IUPK Freeport berdasarkan permohonan perusahaan pada 26 Januari 2017. Kementerian menganggap surat itu sebagai sikap resmi perusahaan yang mengajukan status IUPK. Belakangan, Freeport membantah telah mengajukan perubahan dari kontrak karya ke IUPK.[tmp]
Demikianlah Artikel HEBATNYA Presiden Jokowi Tegas Terhadap Ijin Export Freeport !!
Sekianlah artikel HEBATNYA Presiden Jokowi Tegas Terhadap Ijin Export Freeport !! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel HEBATNYA Presiden Jokowi Tegas Terhadap Ijin Export Freeport !! dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/02/hebatnya-presiden-jokowi-tegas-terhadap.html
loading...
0 comments:
Post a Comment