Sukses Bersama Kami

Saturday, February 25, 2017

INTERMEZO | Lakukan KDRT, Akhirnya Andika Kangen Band, Dipenjara Juga

INTERMEZO | Lakukan KDRT, Akhirnya Andika Kangen Band, Dipenjara Juga - Hallo Kawan Solusi Sukses Anda,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul INTERMEZO | Lakukan KDRT, Akhirnya Andika Kangen Band, Dipenjara Juga, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article INTERMEZO, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : INTERMEZO | Lakukan KDRT, Akhirnya Andika Kangen Band, Dipenjara Juga
link : INTERMEZO | Lakukan KDRT, Akhirnya Andika Kangen Band, Dipenjara Juga

Baca juga


INTERMEZO | Lakukan KDRT, Akhirnya Andika Kangen Band, Dipenjara Juga

🙏 RUMAHINJECT 🙏

Kasus KDRT memang menjadi sebuah berita yang heboh, apalagi bila menyangkut mantan atau Artis, sehingga perlu disimak, memang media itu adalah pedang bermata dua, bisa mengorbitkan dan bisa juga menengelamkan, seperti kasus Andika Kangen Band, ini, kini media yang membesarkan namanya, menjadi sebuah pedang yang menghancurkan dirinya, Semoga semua diberi keadilan, Selamat Membaca



Kasus penganiayaan yang dilakukan Andika Mahesa terhadap istrinya, Chairunisa alias Caca berbuntut panjang. Mantan vokalis Kangen Band itu ditahan oleh Polresta Bandarlampung.

"Andika hari ini resmi kami tahan setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deden Heksa Putra, di Bandarlampung, Sabtu (25/2/2017).

Ia menegaskan, penahanan yang dilakukan terhadap Andika itu dilakukan karena bukti yang dikumpulkan oleh penyidik sudah mencukupi.

Tersangka Andika akan disangkakan dengan pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
[ads-post]
"Mengenai ancaman hukumannya, pidana penjara maksimal lima tahun," katanya lagi.

Mengenai upaya penangguhan penahanan, pihaknya akan melihat perkembangan seperti apa ke depannya.

"Yang jelas dalam penahanan tersangka Andika, kami bertindak sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku," kata dia.

Kompol Deden menyatakan, adanya surat pencabutan laporan dan surat perdamaian yang ditandatangani oleh istrinya Caca, diketahui bahwa pelapor melakukannya atas dasar paksaan dari suaminya Andika.

"Kami sudah mengecek surat tersebut dan benar bahwa itu dibuat dalam keadaan terpaksa serta ditekan oleh Andika," katanya lagi.

Pelapor yang juga istri Andika itu telah membuat surat pernyataan agar kasusnya tetap dilanjutkan sampai tuntas.

Penyidik memeriksa Andika kurang lebih selama lima jam, lalu tersangka menandatangani sebuah surat dan secara resmi ditahan.

Sebelumnya, Andika i dtahun 2013 pernah ditangkap oleh jajaran Polsek Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung karena melarikan anak di bawah umur, sehingga dihukum selama tujuh bulan karena telah melanggar pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pada tahun 2011, Andika juga pernah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena terbukti mengkonsumsi narkoba golongan satu, dan harus menjalani hukuman di lembaga rehabilitasi narkoba milik Badan Narkotika Nasional di Lido, Jawa Barat.[rim]



Demikianlah Artikel INTERMEZO | Lakukan KDRT, Akhirnya Andika Kangen Band, Dipenjara Juga

Sekianlah artikel INTERMEZO | Lakukan KDRT, Akhirnya Andika Kangen Band, Dipenjara Juga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel INTERMEZO | Lakukan KDRT, Akhirnya Andika Kangen Band, Dipenjara Juga dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/02/intermezo-lakukan-kdrt-akhirnya-andika.html
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : INTERMEZO | Lakukan KDRT, Akhirnya Andika Kangen Band, Dipenjara Juga

0 comments:

Post a Comment