Sukses Bersama Kami

Monday, February 6, 2017

Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan

Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan - Hallo Kawan Solusi Sukses Anda,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article Berita hari ini, Article Berita Peristiwa, Article Berita terbaru, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan
link : Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan

Baca juga


Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan


Macroberita.com , Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memberitahukan soal rencana aksi yang akan dilakukan pada tanggal 11 Februari yang akan datang. Saya sangat berharap agar para peserta bisa dapat menaati peraturan dan tertib selama menjalankan aksi.

"Tanggal 11 akan ada unjuk rasa 11 Februari di mana massa uang akan berunjuk rasa akan berkumpul di Mesjid Istiqlal dan berangkat ke Monas dengan berjalan kaki kemudian juga dilanjutkan ke Bundaran HI lewat Thamrin kemudian kembali ke Monas," kata Iriawan di Kantor KPU DKI, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

Saya menginformasikan ada pengumpulan massa lainnya tanggal 12 Februari di Istiqlal dan akan melakukan pergerakan khataman.

"Lalu pada tanggal 15 Februari akan diadakan sholat subuh bersama dan akan berjalan ke TPS itu dari Istiqlal katanya mereka akan mengawasi TPS padahal kita tahu sudah ada yang mengawasi," tambahnya.

Saya sangat berharap agar peserta bisa melakukan aksi dengan tertib.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang pertama khususnya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum," tegas Iriawan.

Dia menegaskan agar peserta aksi mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab dan menghormati hak serta kebebasan orang lain. Peserta aksi juga harus menaati hukum yang berlaku dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

"Kalau unjuk rasa atau tidak mematuhi peraturan yang berlaku maka pengunjuk rasa akan dibubarkan berdasarkan ada pasal asli yang mengatur yaitu pasal 15 yang berbunyi pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dapat dibubarkan apabila tidak memenuhi ketentuan Bagaimana di maksud Pasal 6 Pasal 9 UU Tahun 1998," terangnya.

Kapolda juga menambahkan akan menindak tegas para peserta yang melanggar aturan. Dia berharap masyarakat mematuhi hal ini.Segala tindak pelanggaran akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu.

"Pelanggar akan mendapatkan sanksi dengan hukum yang berlaku yaitu pasal 19 yang menyampaikan bahwa pengunjuk rasa yang melakukan pelanggaran umum akan diberikan sanksi hukum sesuai dengan undang - undang yaitu hukuman pidana minimal 15 tahun. Tentu kami meminta agar masyarakat mematuhi apa yang saya sampaikan saat ini," tegasnya.(Macroberita.com/poker)

Baca Juga : Ada 3 Saksi Beri Keterangan Pada Sidang Ke-9 Ahok Yang Digelar Hari Ini



Demikianlah Artikel Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan

Sekianlah artikel Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/02/kapolda-menghimbau-agar-aksi-112.html
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan

0 comments:

Post a Comment