Title : Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan
link : Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan
Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan
"Tanggal 11 akan ada unjuk rasa 11 Februari di mana massa uang akan berunjuk rasa akan berkumpul di Mesjid Istiqlal dan berangkat ke Monas dengan berjalan kaki kemudian juga dilanjutkan ke Bundaran HI lewat Thamrin kemudian kembali ke Monas," kata Iriawan di Kantor KPU DKI, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).
Saya menginformasikan ada pengumpulan massa lainnya tanggal 12 Februari di Istiqlal dan akan melakukan pergerakan khataman.
"Lalu pada tanggal 15 Februari akan diadakan sholat subuh bersama dan akan berjalan ke TPS itu dari Istiqlal katanya mereka akan mengawasi TPS padahal kita tahu sudah ada yang mengawasi," tambahnya.
Saya sangat berharap agar peserta bisa melakukan aksi dengan tertib.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang pertama khususnya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum," tegas Iriawan.
Dia menegaskan agar peserta aksi mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab dan menghormati hak serta kebebasan orang lain. Peserta aksi juga harus menaati hukum yang berlaku dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
"Kalau unjuk rasa atau tidak mematuhi peraturan yang berlaku maka pengunjuk rasa akan dibubarkan berdasarkan ada pasal asli yang mengatur yaitu pasal 15 yang berbunyi pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dapat dibubarkan apabila tidak memenuhi ketentuan Bagaimana di maksud Pasal 6 Pasal 9 UU Tahun 1998," terangnya.
Kapolda juga menambahkan akan menindak tegas para peserta yang melanggar aturan. Dia berharap masyarakat mematuhi hal ini.Segala tindak pelanggaran akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu.
"Pelanggar akan mendapatkan sanksi dengan hukum yang berlaku yaitu pasal 19 yang menyampaikan bahwa pengunjuk rasa yang melakukan pelanggaran umum akan diberikan sanksi hukum sesuai dengan undang - undang yaitu hukuman pidana minimal 15 tahun. Tentu kami meminta agar masyarakat mematuhi apa yang saya sampaikan saat ini," tegasnya.(Macroberita.com/poker)
Baca Juga : Ada 3 Saksi Beri Keterangan Pada Sidang Ke-9 Ahok Yang Digelar Hari Ini
Demikianlah Artikel Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan
Sekianlah artikel Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kapolda Menghimbau Agar Aksi 112 Berlangsung Dengan Aman Dan Taat Aturan dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/02/kapolda-menghimbau-agar-aksi-112.html
loading...
0 comments:
Post a Comment