Sukses Bersama Kami

Thursday, February 2, 2017

Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi - Hallo Kawan Solusi Sukses Anda,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article Berita hangat, Article Berita hari ini, Article Berita Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi
link : Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

Baca juga


Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi


Macroberita.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sekali lagi kembali menetapkan anggota Komisi V DPR menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu Yudi Widiana Adia dan Musa Zainuddin. Komisi V DPR pasrah dan  menyerahkan semua proses hukum kepada KPK untuk diusut tuntas.

"KPK bekerja dengan sangat profesional dan KPK sudah mengantongi bukti yang real. Karena selama ini pekerjaan mereka profesional dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Muhidin saat dihubungi tim Macroberita.com, Jumat (3/2/2017).

Yudi sendiri merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR, sementara Musa merupakan anggota Komisi V DPR. Muhidin sendiri mengakui kedua nama itu sering diduga menerima uang suap saat persidangan.

Sebenarnya sosok Yudi dan Musa memang kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya ketika Aseng dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan pada tanggal 18 April 2016 silam.

"Saya sendiri juga belum tahu persis. Saya juga belum tahu penetapannya, yang saya tahu adalah nama mereka selalu dikait - kaitkan?" imbuh salah satu politikus Golkar tersebut.

Kasus ini sebenarnya bermula dari operasi asli tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Januari 2016. KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, yang saat itu merupakan anggota Komisi V DPR.

"Memang kasus ini sudah lama bergulir sejak Damayanti ditetapkan, itulah yang coba dikembangkan oleh KPK. Saya kira ini cukup bagus, proses yang profesional, sehingga tidak sembarangan menetapkan sesuatu karena KPK punya bukti," tegas Muhidin.

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menetapkan Yudi dan Musa sebagai tersangka kasus suap poker jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat para anggota Dewan juga.

Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi Macroberita.com, Jumat (3/2).

Para tersangka lain yang ditetapkan dalam pengembangan kasus adalah Budi Supriyanto, Amran H Mustary, Andi Taufan Tiro, dan So Kok Seng.

BACA JUGA : Hanura Panas , Demokrat Bahas Hak Angket



Demikianlah Artikel Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

Sekianlah artikel Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/02/lagi-anggota-dpr-menjadi-tersangka.html
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

0 comments:

Post a Comment