Sukses Bersama Kami

Sunday, February 19, 2017

Soal TTPU Bela Islam, Ini Pendapat Novel Bamukmin Untuk Bela Bachtiar Nasir

Soal TTPU Bela Islam, Ini Pendapat Novel Bamukmin Untuk Bela Bachtiar Nasir - Hallo Kawan Solusi Sukses Anda,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal TTPU Bela Islam, Ini Pendapat Novel Bamukmin Untuk Bela Bachtiar Nasir, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article Beritanya, Article Kejadian, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : Soal TTPU Bela Islam, Ini Pendapat Novel Bamukmin Untuk Bela Bachtiar Nasir
link : Soal TTPU Bela Islam, Ini Pendapat Novel Bamukmin Untuk Bela Bachtiar Nasir

Baca juga


Soal TTPU Bela Islam, Ini Pendapat Novel Bamukmin Untuk Bela Bachtiar Nasir

🙏 RUMAHINJECT 🙏

Terkait penyelidiikan kasus TPPU aksi Bela Islam yang melibatkan Ustaz Bachtiar Nasir, Novel Bamukmin ternyata mempunyai komentar sendiri, setelah menjadi saksi dan dimintai keterangannya, menurutnya soal TPPU ini kepolisian jangan kriminalisasi ulama, !!! tapi bagaimana jika memang benar ulama itu salah ?? dan Indonesia juga merupakan negara hukum, semua sama dimata hukum.. tapi mari kita simak komentar Novel Bamukmin yang berusaha membela Ustaz Bachtiar Nasir ini


Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin curiga kasus dugaan pencucian uang melalui rekening Yayasan Keadilan untuk Semua yang sedang disidik Bareskrim Polri untuk mengkriminalisasi ulama.

Bahkan, Novel meminta Polri membenahi lingkungan internalnya sebagaimana ketika dirinya mengungkit-ungkit kasus dugaan rekening gendut petinggi Polri yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kepentingan uang ini sangat dipaksakan untuk mengkriminalisasi ulama. Seharusnya yang perlu diusut itu, rekening gendutnya polisi! Itu kan kemarin uang kotak amal. Uang kotak amal, ya kan masjid, polisi pengen bongkar, pengen lihat jumlahnya, dialihin ke mana itu kan begitu," kata Novel saat dihubungi suara.com, Minggu (19/2/2017).

Munculnya dugaan kriminalisasi ulama lantaran hingga kini penyidik Bareskrim Polri tak juga bisa menemukan adanya dugaan pencucian uang dalam rekening yayasan yang menampung dana umat untuk kegiatan aksi demonstrasi menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara terkait kasus penodaan agama pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 lalu.
[ads-post]
"Unsur pidananya sampai saat ini tidak diketemukan, apalagi pencucian uang. Kalau mau diusut itu masih ada reklamasi, kasus-kasus yang laen banyak, korupsi Ahok banyak, kenapa uang kotak amal dipermasalahin, yang semua alirannya jelas," kata Novel.

Dalam kasus ini, Novel juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Saat itu, dirinya hanya dimintai untuk menjelaskan soal sumbangan umat yang diinisiasi ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Uang sumbangan itu dikumpulkan dengan meminjam rekening Yayasan Keadilan untuk Semua. Dia hanya menyampaikan masyarakat yang mau menyumbang dana agar bisa menyalurkannya ke rekening tersebut.

"Soal GNPF, rekening (yayasan) ini, bener atau tidak. Waduh saya nggak tahu, yang pasti saya kasih informasi yang ingin menyumbangkan dananya nih nomor rekening ini yang saya kasih tahu nih ke rekening ini. Jadi, bebas ada yang (sumbang) Rp10 ribu, Rp5 ribu. Ketika saya cari informasi ada 49.900 orang yang nyumbang," kata dia.

Novel kalim tak tahu total dana umat yang terkumpul.
Dana umat yang disalurkan ke rekening yayasan, kata dia, telah digunakan untuk kepentingan kegiatan aksi seperti kebutuhan konsumsi para pendemo.

"Wah saya kurang tahu dah berapa totalnya. Karena saya bukan orang yayasan, kemudian saya bukan orang GNPF yang ngurusin keuangan. Saya tidak tahu sama sekali," katanya.

"Saya cuma tahu ada umat Islam mau menyalurkan dananya, berupa nasi bungkus, aquanya, diarahkan ke rekening. Semua GNPF itu tahu. Kalau untuk mengalirkan bantuannya ke sini, kalau alihkan (ke aksi) 212 (penyaluran) nasi bungkus ke mana aja, kemudian minuman ke mana aja," Novel menambahkan.

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan pegawai Bank BNI Syariah, Islahudin Akbar sebagai tersangka. Novel sendiri tidak mengenal sama sekali dengan Islahudin. Bahkan, dia juga mengaku tidak kenal dengan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas yang juga sudah diperiksa dalam kasus tersebut.

"Wah nggak paham dah. Saya aja ketua yayasan nggak tahu, apalagi pegawai bank. Siapa itu, (saya) nggak kenal," kata Novel.[sua]



Demikianlah Artikel Soal TTPU Bela Islam, Ini Pendapat Novel Bamukmin Untuk Bela Bachtiar Nasir

Sekianlah artikel Soal TTPU Bela Islam, Ini Pendapat Novel Bamukmin Untuk Bela Bachtiar Nasir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal TTPU Bela Islam, Ini Pendapat Novel Bamukmin Untuk Bela Bachtiar Nasir dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/02/soal-ttpu-bela-islam-ini-pendapat-novel.html
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Soal TTPU Bela Islam, Ini Pendapat Novel Bamukmin Untuk Bela Bachtiar Nasir

0 comments:

Post a Comment