Sukses Bersama Kami

Thursday, July 20, 2017

Simak Dan Bagikan, Ini 5 Isu Penting Soal UU Pemilu Yang Baru, Jokowi Bisa Jadi Calon Tunggal-Solusi

Simak Dan Bagikan, Ini 5 Isu Penting Soal UU Pemilu Yang Baru, Jokowi Bisa Jadi Calon Tunggal-Solusi - Hallo Kawan Solusi Sukses Anda,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Simak Dan Bagikan, Ini 5 Isu Penting Soal UU Pemilu Yang Baru, Jokowi Bisa Jadi Calon Tunggal-Solusi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article Berita Heboh, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : Simak Dan Bagikan, Ini 5 Isu Penting Soal UU Pemilu Yang Baru, Jokowi Bisa Jadi Calon Tunggal-Solusi
link : Simak Dan Bagikan, Ini 5 Isu Penting Soal UU Pemilu Yang Baru, Jokowi Bisa Jadi Calon Tunggal-Solusi

Baca juga


Simak Dan Bagikan, Ini 5 Isu Penting Soal UU Pemilu Yang Baru, Jokowi Bisa Jadi Calon Tunggal-Solusi

WARTABALI.NET - RUU Penyelenggaraan Pemilu telah disahkan menjadi UU lewat paripurna DPR yang diwarnai aksi walk out. Sedikitnya ada 5 isu krusial di UU Pemilu yang menjadi pijakan untuk Pemilu 2019 mendatang. Apa saja?



Lima isu krusial dalam RUU Pemilu adalah ambang batas presidential atau presidential threshold, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, alokasi kursi anggota DPR per daerah pemilihan (dapil), metode konversi suara pemilu legislatif, dan sistem pemilu.

Dalam paripurna yang berlangsung hingga lewat tengah malam pada Jumat (21/7/2017) tadi, UU Pemilu sudah disahkan dengan isu krusial dari opsi A. Berikut isinya:

1. Presidential Threshold: 20-25 Persen

Presidential threshold adalah ambang batas bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk pengajuan presiden atau wakil presiden. Presidential threshold 20-25% maksudnya adalah parpol atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen jumlah kursi di DPR dan/atau 25 persen suara sah nasional di Pemilu sebelumnya.

2. Parliamentary Threshold: 4 Persen

Parliamentary threshold adalah ambang batas perolehan suara partai politik untuk bisa masuk ke parlemen. Ini berarti parpol minimal harus mendapat 4 persen suara untuk kadernya bisa duduk sebagai anggota dewan.

3. Sistem Pemilu: Terbuka

Sistem proporsional terbuka berarti di kertas suara terpampang nama caleg selain nama partai. Pemilih juga bisa mencoblos langsung nama caleg yang diinginkan.

4. Dapil Magnitude: 3-10
[ads-post]
Dapil magnitude atau alokasi kursi per dapil yakni rentang jumlah kursi anggota DPR di setiap daerah pemilihan. Berdasarkan Pasal 22 ayat (2) UU Nomor 8/2012 disebutkan jumlah kursi di setiap dapil anggota DPR paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 10 kursi. Hal ini yang disepakati.

5. Metode Konversi Suara: Sainte Lague Murni

Metode konversi suara mempengaruhi jumlah kursi setiap parpol yang lolos ke DPR. Metode sainte lague murni menerapkan bilangan pembagi suara berangka ganjil seperti, 1, 3, 5, 7, 9, dan seterusnya. Metode sainte lague ini dalam melakukan penghitungan suara bersifat proporsional yaitu tidak ada pembedaan dan tidak memihak apakah itu partai kecil ataupun partai besar.

[error title="SUMBER BERITA" icon="exclamation-triangle"]Anda Meragukan Informasi Yang Ada Dalam Tulisan Diatas ?? Atau Anda Melihat Ada Masalah Soal Postingan Diatas, Silahkan Cek Sumber Berita - Atau Anda Dapat Menghubungi Kami Di Halaman Contact - Mari Sama Sama Saling Cross Check
Sumber Berita : DTK
Judul Asli :
[/error]

from Media Informasi Kita http://ift.tt/2ug7g1d



Demikianlah Artikel Simak Dan Bagikan, Ini 5 Isu Penting Soal UU Pemilu Yang Baru, Jokowi Bisa Jadi Calon Tunggal-Solusi

Sekianlah artikel Simak Dan Bagikan, Ini 5 Isu Penting Soal UU Pemilu Yang Baru, Jokowi Bisa Jadi Calon Tunggal-Solusi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Simak Dan Bagikan, Ini 5 Isu Penting Soal UU Pemilu Yang Baru, Jokowi Bisa Jadi Calon Tunggal-Solusi dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/07/simak-dan-bagikan-ini-5-isu-penting.html
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Simak Dan Bagikan, Ini 5 Isu Penting Soal UU Pemilu Yang Baru, Jokowi Bisa Jadi Calon Tunggal-Solusi

0 comments:

Post a Comment