Title : WAPRES : Perppu Tetap Berlaku Meski Belum Disetujui Oleh DPR !!-Solusi
link : WAPRES : Perppu Tetap Berlaku Meski Belum Disetujui Oleh DPR !!-Solusi
WAPRES : Perppu Tetap Berlaku Meski Belum Disetujui Oleh DPR !!-Solusi
WARTABALI.NET - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) tetap berlaku meskipun DPR belum menyetujuinya.
"Secara hukum bisa dipakai, begitu diumumkan kepada DPR akan berlaku sampai dengan DPR menetapkan yang lain," kata Jusuf Kalla di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat, Sabtu.
Pemerintah telah memberikan salinan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas kepada DPR seusai mengumumkan penerbitannya pada Rabu (12/7) oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
Menurut Kalla, sesuai peraturan yang berlaku, Pemerintah telah memberitahukan penerbitan Perppu, namun pemanfaatannya akan tergantung pada kasus yang terjadi.
"Apakah ada organisasi yang dianggap melanggar dan apakah pemerintah mempunyai bukti-bukti yang nyata, itu tentu ada prosesnya. Kan ditegur dulu dan lain sebagainya," kata dia.
Usai penerbitan Perppu, pemerintah melalui dua kemneterian, yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan verifikasi ormas di Indonesia yang jumlahnya mencapai 344.039.
[ads-post]
Berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, kedua kementerian itu berhak mencabut izin pendirian ormas jika terbukti bertentangan dengan ideologi negara.
Pendirian ormas di Indonesia wajib menerima landasan empat pilar kebangsaan, yakni ideologi Pancasila, bentuk Negara Kesatuan RI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
[error title="SUMBER BERITA" icon="exclamation-triangle"]Anda Meragukan Informasi Yang Ada Dalam Tulisan Diatas ?? Atau Anda Melihat Ada Masalah Soal Postingan Diatas, Silahkan Cek Sumber Berita - Atau Anda Dapat Menghubungi Kami Di Halaman Contact - Mari Sama Sama Saling Cross Check
Sumber Berita : WK
Judul Asli :
[/error]
from Media Informasi Kita http://ift.tt/2ulWF5E
Demikianlah Artikel WAPRES : Perppu Tetap Berlaku Meski Belum Disetujui Oleh DPR !!-Solusi
Sekianlah artikel WAPRES : Perppu Tetap Berlaku Meski Belum Disetujui Oleh DPR !!-Solusi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel WAPRES : Perppu Tetap Berlaku Meski Belum Disetujui Oleh DPR !!-Solusi dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/07/wapres-perppu-tetap-berlaku-meski-belum.html
loading...
0 comments:
Post a Comment