Title : Disebut Terima Duit 100RB USD, Akankah Akom Susul Setyo Novanto Dan Markus Nari Jadi Tersangka EKTP ?? -Solusi
link : Disebut Terima Duit 100RB USD, Akankah Akom Susul Setyo Novanto Dan Markus Nari Jadi Tersangka EKTP ?? -Solusi
Disebut Terima Duit 100RB USD, Akankah Akom Susul Setyo Novanto Dan Markus Nari Jadi Tersangka EKTP ?? -Solusi
WARTABALI.NET - Majelis hakim yang mengadili perkara korupsi proyek e-KTP meyakini bahwa kedua terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto, telah menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi.
Salah satunya, keduanya diyakini menguntungkan politisi Partai Golkar Ade Komarudin alias Akom sebesar 100.000 dollar AS.
"Bahwa selain itu, terdapat pihak lain yang diuntungkan oleh para terdakwa, yakni Ade Komarudin sebesar 100.000 dollar AS," ujar hakim Anwar saat membacakan pertimbangan putusan bagi Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pernah mengakui ada uang yang diberikan kepada politisi Partai Golkar Ade Komarudin.
Hal itu dikatakan keduanya saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2017).
Awalnya, majelis hakim menanyakan, apakah Irman kenal dengan Ade Komarudin atau yang sering disapa Akom.
Menurut Irman, ia tidak hanya kenal dengan Ade Komarudin. Ia bahkan pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyerahkan uang kepada Ade.
Irman mengakui bahwa sebelumnya ada permintaan uang dari Ade.
Dalam surat dakwaan, jaksa menjelaskan bahwa uang kepada Ade Komaruddin diserahkan para terdakwa pada pertengahan 2013.
[ads-post]
Pemberian 100.000 dollar AS itu terkait jabatan Ade sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar.
Menurut jaksa, uang itu guna membiayai pertemuan Ade Komaruddin dalam pertemuan dengan sejumlah camat, kepala desa, dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto, didakwa merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek pembuatan e-KTP.
Keduanya juga dinilai menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi. Beberapa di antaranya adalah anggota DPR RI. (Abba Gabrillin)
Sebelumnya telah diunggah Kompas.com dengan judul asli:Hakim: Ade Komarudin Diuntungkan 100.000 Dollar AS dalam Proyek E-KTP
[error title="SUMBER BERITA" icon="exclamation-triangle"]Anda Meragukan Informasi Yang Ada Dalam Tulisan Diatas ?? Atau Anda Melihat Ada Masalah Soal Postingan Diatas, Silahkan Cek Sumber Berita - Atau Anda Dapat Menghubungi Kami Di Halaman Contact - Mari Sama Sama Saling Cross Check
Sumber Berita : WK
Judul Asli :
[/error]
from Media Informasi Kita http://ift.tt/2tJJsPC
Demikianlah Artikel Disebut Terima Duit 100RB USD, Akankah Akom Susul Setyo Novanto Dan Markus Nari Jadi Tersangka EKTP ?? -Solusi
Anda sekarang membaca artikel Disebut Terima Duit 100RB USD, Akankah Akom Susul Setyo Novanto Dan Markus Nari Jadi Tersangka EKTP ?? -Solusi dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/07/disebut-terima-duit-100rb-usd-akankah.html
0 comments:
Post a Comment