Sukses Bersama Kami

Friday, July 21, 2017

Kepolisian Kini BIDIK Para Tersangka Dalam Kasus Beras Oplosan PT TIGA PILAR Sejahtera Food-Solusi

Kepolisian Kini BIDIK Para Tersangka Dalam Kasus Beras Oplosan PT TIGA PILAR Sejahtera Food-Solusi - Hallo Kawan Solusi Sukses Anda,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kepolisian Kini BIDIK Para Tersangka Dalam Kasus Beras Oplosan PT TIGA PILAR Sejahtera Food-Solusi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article Berita Heboh, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : Kepolisian Kini BIDIK Para Tersangka Dalam Kasus Beras Oplosan PT TIGA PILAR Sejahtera Food-Solusi
link : Kepolisian Kini BIDIK Para Tersangka Dalam Kasus Beras Oplosan PT TIGA PILAR Sejahtera Food-Solusi

Baca juga


Kepolisian Kini BIDIK Para Tersangka Dalam Kasus Beras Oplosan PT TIGA PILAR Sejahtera Food-Solusi

WARTABALI.NET - Penyidik terus mendalami sejumlah dugaan pidana yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (PT IBU), yang terletak di Jl Rengas Km 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, yang digrebek Bareskrim Kamis (20/7) kemarin.

Penyelidikan itu untuk menentukan siapa yang paling bertanggungjawab dalam serangkaian tindak pidana oleh perusahaan produsen beras dalam kemasan dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago itu.





"Ada dua metode dalam penentuan tersangkanya dimana hasil gelar perkara yang menentukan. Apakah bertahap dari bawah ke atas atau sebaliknya, dari atas ke bawah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya Sabtu (22/7).

Induk perseroan PT IBU adalah PT Tiga Pilar Sejahtera Food (PT TPS) yang juga kena imbasnya. PT TPS bahkan telah memberikan penjelasan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (21/7).
[ads-post]
Atas kejadian tersebut saham PT IBU tercatat anjlok sebesar 400 poin atau 24,9 persen ke posisi Rp 1.205 per saham.

"Hal lain yang kami cermati adalah kebohongan publik jika beras Maknyuss diproduksi di Sragen, Jawa Tengah. Faktanya diproduksi di Bekasi," sambungnya.

Seperti diberitakan penyidik menduga terdapat tindak pidana dalam proses produksi dan distribusi beras yang dilakukan PT IBU sebagaimana diatur dalam pasal 383 Bis KUHP dan pasal 141 UU 18 tahun 2012 tentang Pangan dan pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.


[error title="SUMBER BERITA" icon="exclamation-triangle"]Anda Meragukan Informasi Yang Ada Dalam Tulisan Diatas ?? Atau Anda Melihat Ada Masalah Soal Postingan Diatas, Silahkan Cek Sumber Berita - Atau Anda Dapat Menghubungi Kami Di Halaman Contact - Mari Sama Sama Saling Cross Check
Sumber Berita : brst
Judul Asli :
[/error]

from Media Informasi Kita http://ift.tt/2vuv5AG



Demikianlah Artikel Kepolisian Kini BIDIK Para Tersangka Dalam Kasus Beras Oplosan PT TIGA PILAR Sejahtera Food-Solusi

Sekianlah artikel Kepolisian Kini BIDIK Para Tersangka Dalam Kasus Beras Oplosan PT TIGA PILAR Sejahtera Food-Solusi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kepolisian Kini BIDIK Para Tersangka Dalam Kasus Beras Oplosan PT TIGA PILAR Sejahtera Food-Solusi dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/07/kepolisian-kini-bidik-para-tersangka.html
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Kepolisian Kini BIDIK Para Tersangka Dalam Kasus Beras Oplosan PT TIGA PILAR Sejahtera Food-Solusi

0 comments:

Post a Comment