Title : Jawaban Telak Polri Ketika Dituduh Lakukan Kriminalisasi Ulama !!!
link : Jawaban Telak Polri Ketika Dituduh Lakukan Kriminalisasi Ulama !!!
Jawaban Telak Polri Ketika Dituduh Lakukan Kriminalisasi Ulama !!!
Kasus kasus yang menjerat para ulama di Indonesia, Seperti Rizieq, Munarman, Dan para anggota FPI yang dijadikan saksi dalam kasus Ahok, Serta Kasus TPPU Bachtiar nasir, membuat sebagian rakyat berpendapat bahwa hal tersebut adalah kriminalisasi ulama, dalam kesempatannya polisi menjelaskan sekali lagi bahwa itu Bukan Kriminalisasi Ulama, Ini Penjelasan Telak dari Polri Tito Karnavian Untuk Kalian Yang Masih Juga menyebut hal itu adalah kriminalisasi ulama,
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menjawab tuduhan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa kepolisian melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
Tuduhan itu salah satunya disampaikan massa aksi 212 yang berdemo di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
[ads-post]
Mereka menginginkan agar kepolisian menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan mahasiswa.
"Polri tentu kalau ada laporan harus menindaklanjuti apakah penyelidikan atau naik ke penyidikan," kata Tito dalam rapat kerja Polri dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga memaparkan perkembangan kasus-kasus yang menjerat sejumlah tokoh agama, seperti pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Pertama, berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar.
Baca - Geram TITO Ingatkan 5 Kasus Seadang Mengepung Rizieq dan Akan Dieksekusi
Saat ini, 25 orang saksi telah diperiksa dan tengah dilakukan pendalaman keterangan ahli dan proses koordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Kedua, terkait tuduhan adanya lambang palu arit pada uang kertas baru. Prosesnya kini masih dalam tahap pemanggilan saksi.
Ketiga, kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang akan segera dilakukan gelar perkara.
Baca - MEMANAS, Jawaban Telak Kapolda Metro Ketika Rizieq Minta Kasusnya Di STOP
Selanjutnya, kasus dugaan penyebaran kebencian dan SARA pada muatan ceramah Rizieq Shihab yang menyinggung kelompok Hansip. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan ahli
Terakhir, soal kasus dugaan pornografi yang juga melibatkan tersangka dugaan makar Firza Husein. Total 12 kasus tersebut masih berjalan di kepolisian.
Berkaitan dengan tuntutan pada aksi kemarin untuk menghentikan kasus-kasus Rizieq tersebut, Tito menuturkan akan melihat perkembangannya.
[ads-post]
Mereka menginginkan agar kepolisian menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan mahasiswa.
"Polri tentu kalau ada laporan harus menindaklanjuti apakah penyelidikan atau naik ke penyidikan," kata Tito dalam rapat kerja Polri dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga memaparkan perkembangan kasus-kasus yang menjerat sejumlah tokoh agama, seperti pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Pertama, berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar.
Baca - Geram TITO Ingatkan 5 Kasus Seadang Mengepung Rizieq dan Akan Dieksekusi
Saat ini, 25 orang saksi telah diperiksa dan tengah dilakukan pendalaman keterangan ahli dan proses koordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Kedua, terkait tuduhan adanya lambang palu arit pada uang kertas baru. Prosesnya kini masih dalam tahap pemanggilan saksi.
Ketiga, kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang akan segera dilakukan gelar perkara.
Baca - MEMANAS, Jawaban Telak Kapolda Metro Ketika Rizieq Minta Kasusnya Di STOP
Selanjutnya, kasus dugaan penyebaran kebencian dan SARA pada muatan ceramah Rizieq Shihab yang menyinggung kelompok Hansip. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan ahli
Terakhir, soal kasus dugaan pornografi yang juga melibatkan tersangka dugaan makar Firza Husein. Total 12 kasus tersebut masih berjalan di kepolisian.
Berkaitan dengan tuntutan pada aksi kemarin untuk menghentikan kasus-kasus Rizieq tersebut, Tito menuturkan akan melihat perkembangannya.
Ikut Aksi 212 Rizieq Pimpin Orasi Tangkap Ahok
"Ada yang tahap sidik dan lidik, nanti kami akan lihat bagaimana prosesnya. Apakah bisa dengan restorative justice," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu.[kmp]
"Ada yang tahap sidik dan lidik, nanti kami akan lihat bagaimana prosesnya. Apakah bisa dengan restorative justice," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu.[kmp]
Demikianlah Artikel Jawaban Telak Polri Ketika Dituduh Lakukan Kriminalisasi Ulama !!!
Sekianlah artikel Jawaban Telak Polri Ketika Dituduh Lakukan Kriminalisasi Ulama !!! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jawaban Telak Polri Ketika Dituduh Lakukan Kriminalisasi Ulama !!! dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/02/jawaban-telak-polri-ketika-dituduh.html
loading...
0 comments:
Post a Comment