Title : PARMUSI SERUKAN MURUAH ULAMA, Tuding Pemerintah Kriminalisasi Ulama
link : PARMUSI SERUKAN MURUAH ULAMA, Tuding Pemerintah Kriminalisasi Ulama
PARMUSI SERUKAN MURUAH ULAMA, Tuding Pemerintah Kriminalisasi Ulama
Tentang maraknya kasus Kasus yang menimpa Ulama, tampaknya sebagian besar rakyat menganggap bahwa itu adalah Kriminalisasi Ulama, padahal kepolisian sudah menjelaskan dengan gamblang bahwa itu bukanlah kriminalisasi ulama, tapi Parmusi Tampaknya berpikir lain, berikut pernyataan tegas PARMUSI tentang adanya hal ini
BACA - Jawaban Telak Kepolisian Disebut Lakukan Aksi Kriminalisasi Ulama
[ads-post]
"Kita tidak bisa lagi cuma bicara, kita harus jaga muruah ulama," kata Usamah, Rabu (22/2). Hal itu diungkapkan saat menghadiri rapat pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di depan pimpinan-piminan ormas Islam yang hadir. Ia menekankan pula, ormas-ormas Islam yang ada jangan sampai terpecah belah dan harus bisa bersatu.
Setidaknya, Usamah melihat, ada dua kasus yang belakangan semakin menunjukkan ada kriminalisasi terhadap ulama. Kasus yang menimpa Ketua Dewan Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Shihab, serta Ketua Umum GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir, jadi salah satu patokan utama.
"Kita harus ingat, GNPF MUI itu hadir untuk memperjuangkan fatwa MUI," ujar Usamah. Ia menambahkan, kemarin suasana semakin diperparah lewat pernyataan kapolri yang mengatakan Pendiri Untuk Semua Ustaz Adnin Armas, sebagai tersangka pencucian uang. Sedangkan, Polri tidak memberikan penjelasan apa pun, dan dinilai makin menegaskan ada kriminalisasi ulama.[rep]]
Demikianlah Artikel PARMUSI SERUKAN MURUAH ULAMA, Tuding Pemerintah Kriminalisasi Ulama
Sekianlah artikel PARMUSI SERUKAN MURUAH ULAMA, Tuding Pemerintah Kriminalisasi Ulama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PARMUSI SERUKAN MURUAH ULAMA, Tuding Pemerintah Kriminalisasi Ulama dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/02/parmusi-serukan-muruah-ulama-tuding.html
loading...
0 comments:
Post a Comment