Sukses Bersama Kami

Tuesday, February 21, 2017

Ahmad Dhani Kini Sibuk Memohon Polisi Hentikan Kasus Makarnya,

Ahmad Dhani Kini Sibuk Memohon Polisi Hentikan Kasus Makarnya, - Hallo Kawan Solusi Sukses Anda,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahmad Dhani Kini Sibuk Memohon Polisi Hentikan Kasus Makarnya,, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article Beritanya, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : Ahmad Dhani Kini Sibuk Memohon Polisi Hentikan Kasus Makarnya,
link : Ahmad Dhani Kini Sibuk Memohon Polisi Hentikan Kasus Makarnya,

Baca juga


Ahmad Dhani Kini Sibuk Memohon Polisi Hentikan Kasus Makarnya,

🙏 RUMAHINJECT 🙏

Tampaknya setelah tersingkir dari pentas PILBUB Bekasi yang mana mencatatkan namanya pada urutan ke-2 kalah dari pertahana, Ahmad Dhani masih mempunyai satu kegiatan lagi, yaitu menyelamatkan dirinya dari kasus makar yang telah lama membelengunya, 



Mantan calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani berencana mengajukan surat permohonan penghentian kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo kepada penyidik Polda Metro Jaya. Ahmad Dhani merupakan tersangka kasus tersebut.

"Ada rencana juga dari Ahmad Dhani. Cuma secara lisan sudah kami sampaikan," kata pengacara Dhani, Alamsyah Hanafiah, di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2017).
[ads-post]
Alamsyah mengatakan sekarang tinggal menunggu keputusan akhir Dhani untuk mengirimkan permohonan tertulis untuk meminta penyidik menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan.

"Saya lagi tinggal mengontak Pak Ahmad Dhani lagi karena kan kemarin ini beliau sibuk sekali untuk kampanye," kata dia.

Alamsyah mengatakan apabila polisi tidak menemukan dua alat bukti yang signifikan, biasanya kasus langsung dihentikan.

"Tapi tanpa dimohonkan SP3, kalau memang hasil penyelidikan tidak cukup dua alat bukti bisa saja dihentikan polisi tanpa ada permohonan. Kalau obyektif, kami lihat ada tidak dua alat bukti itu, kalau tidak dihentikan," katanya.

Menurut Alamsyah penetapan Dhani menjadi tersangka tidak didukung bukti yang cukup.

"Sejauh ini saya lihat belum ada," kata dia.

Dhani diciduk bersama 10 tokoh jelang aksi 2 Desember 2016. Delapan orang kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dua lagi dijerat kasus penyebaran ujaran kebencian.

Sedangkan, Dhani dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.[sua]



Demikianlah Artikel Ahmad Dhani Kini Sibuk Memohon Polisi Hentikan Kasus Makarnya,

Sekianlah artikel Ahmad Dhani Kini Sibuk Memohon Polisi Hentikan Kasus Makarnya, kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahmad Dhani Kini Sibuk Memohon Polisi Hentikan Kasus Makarnya, dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/02/ahmad-dhani-kini-sibuk-memohon-polisi.html
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Ahmad Dhani Kini Sibuk Memohon Polisi Hentikan Kasus Makarnya,

0 comments:

Post a Comment