Sukses Bersama Kami

Thursday, February 23, 2017

Mahmud MD, Tolak Permintaan Rizieq, Untuk Jadikan Dirinya Saksi Ahli

Mahmud MD, Tolak Permintaan Rizieq, Untuk Jadikan Dirinya Saksi Ahli - Hallo Kawan Solusi Sukses Anda,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mahmud MD, Tolak Permintaan Rizieq, Untuk Jadikan Dirinya Saksi Ahli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : Mahmud MD, Tolak Permintaan Rizieq, Untuk Jadikan Dirinya Saksi Ahli
link : Mahmud MD, Tolak Permintaan Rizieq, Untuk Jadikan Dirinya Saksi Ahli

Baca juga


Mahmud MD, Tolak Permintaan Rizieq, Untuk Jadikan Dirinya Saksi Ahli

๐Ÿ™ RUMAHINJECT ๐Ÿ™

Tampaknya kasus Penodaan Pancasila Habib Rizieq, sudah diminta untuk menghadirkan para saksi, ahli, dalam pilihannya mendapatkan saksi, Ahli, ternyata kuasa Hukum Rizieq, meminta Mahfud MD untuk menjadi saksi, tapa apa mau dikata, permintaan itu ditolak, karena memang Mahfud MD sudah tidak mau lagi menjadi saksi, setelah berhenti menjadi ketua MK



Mohammad Mahfud MD menolak menjadi saksi ahli kasus hukum yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat.

Baca - Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Ahli Kasus Rizieq

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, dirinya mengetahui niat tim kuasa hukum Rizieq untuk memintanya dari media. Namun Mahfud menegaskan sejak berhenti dari Ketua MK, dirinya tidak bersedia menjadi saksi ahli di pengadilan.

"Pernah dulu hadir sebagai ahli di MK dalam perkara pengujian UU-KY karena diminta oleh KY sebagai lembaga negara dan dalam pengujian UU yang sifatnya abstrak. Bukan dalam kasus hukum yang konkret. Untuk yang kasus HR (Habib Rizieq) ini pun saya berposisi seperti itu. Belum bisa mengubah pilihan sikap. Biar ahli-ahli yang lain saja yang dihadirkan," kata Mahfud MD kepada Metrotvnews.com, Jumat 24 Februari 2017.
[ads-post]
Mahfud menjelaskan, sejak pensiun dari orang nomor satu di MK, banyak pihak yang memintanya untuk menjadi saksi ahli di pengadilan, namun Mahfud menolak.

Selain diminta bersaksi di pengadilan, Mahfud juga pernah diminta namanya untuk dicantumkan sebagai kuasa hukum oleh beberapa pengacara, namun lagi-lagi dirinya menolak untuk berpartisipasi.

"Sejak jadi berhenti dari MK sudah sangat banyak yang meminta saya untuk menjadi ahli atau saksi ahli di pengadilan, bahkan banyak yang hanya meminta mencantumkan nama saya sebagai Tim Hukum meskipun saya tak bisa hadir. Tentu dengan tawaran honor yang lumayan besar. Tapi saya selalu menolak," jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, "Sebagai mantan ketua lembaga yudikatif saya merasa kurang pas untuk menjadi saksi di pengadilan. Itu sih tak dilarang, tapi saya sendiri tak mau," pungkas Mahfud.[met]



Demikianlah Artikel Mahmud MD, Tolak Permintaan Rizieq, Untuk Jadikan Dirinya Saksi Ahli

Sekianlah artikel Mahmud MD, Tolak Permintaan Rizieq, Untuk Jadikan Dirinya Saksi Ahli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mahmud MD, Tolak Permintaan Rizieq, Untuk Jadikan Dirinya Saksi Ahli dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/02/mahmud-md-tolak-permintaan-rizieq-untuk.html
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Mahmud MD, Tolak Permintaan Rizieq, Untuk Jadikan Dirinya Saksi Ahli

0 comments:

Post a Comment