Title : Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Penganiaya Ketua PDIP Jakpus, Salah Satunya Ketua RT
link : Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Penganiaya Ketua PDIP Jakpus, Salah Satunya Ketua RT
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Penganiaya Ketua PDIP Jakpus, Salah Satunya Ketua RT
Kasus penganiayaan sewaktu pemunggutan suara tanggal 15 Februari kemarin tampaknya sudah ditemukan pelakunya, polisi menetapkan 5 orang tersangka penganiaya kader PDIP Jakpus yang memantau dan malah diusir dari lokasi, simak informasinya
Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat Pandapotan Sinaga sempat mengalami tindak kekerasan saat memantau TPS 18 RW 07, Petojo Utara, di hari pencoblosan lalu. Polisi menetapkan 5 orang tersangka, termasuk ketua RW 07 Petojo Utara Robby Syarif.
[ads-post]
Istri Robby Syarif, Normandia Christina alias Ninung yang mewakili keluarga para tersangka malam tadi mendatangi Kantor DPC PDIP Jakarta Pusat guna meminta maaf. Pandapotan pun secara terbuka juga menyatakan ketersediaannya. Dia mengatakan, kejadian yang menimpanya sepekan lalu merupakan sebuah risiko sebagai pengurus partai.
"Ya, namanya tugas partai pasti ada risikonya. Saya sudah maafkan. Putaran kedua (pilkada) nanti, saya ke sana lagi, mantau lagi, pakai baju kotak-kotak lagi," ucapnya di Kantor DPC PDIP Jakarta Pusat, Jl Kali Baru Timur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017) malam.
Sementara itu Pengurus Badan Bantuan Hukum DPP PDIP Sandi Sitongkir yang mendampingi Pandapotan menyatakan perkara tersebut sudah dimusyawarahkan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak juga sudah membuat surat perdamaian.
"Kami sudah mencapai kata sepakat, permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Musyawarah sudah dilaksanakan dan pada intinya adalah pengakuan bersalah dari para tersangka. Sudah dibuat surat perdamaian," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ninung yang didampingi oleh penasihat hukum, Fernando Silalahi, secara terbuka menyampaikan permintaan maafnya kepada Pandapotan. Menurutnya, tragedi pemukulan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian di TPS 18 RW 07, Petojo Utara. Kejadian di TPS 18 itu karena ketidaktahuan atas regulasi KPPS dan Panwascam atas pemakaian baju saksi, begitu juga suami saya sebagai ketua RW," ujar Ninung. [dtk]
Demikianlah Artikel Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Penganiaya Ketua PDIP Jakpus, Salah Satunya Ketua RT
Sekianlah artikel Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Penganiaya Ketua PDIP Jakpus, Salah Satunya Ketua RT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Penganiaya Ketua PDIP Jakpus, Salah Satunya Ketua RT dengan alamat link https://solusisuksespemula.blogspot.com/2017/02/polisi-tetapkan-5-orang-tersangka.html
loading...
0 comments:
Post a Comment